Tana Toraja

https://youtu.be/6x46n9viTts

Minggu, 26 Maret 2023

Rambu Solo, Upacara Adat Toraja


 Rambu Solo 

adalah upacara pemakaman adat Toraja, Sulawesi Selatan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal. Rambu Solo juga bertujuan untuk mengantarkan arwah seseorang yang telah meninggal ke alam roh. Masyarakat Toraja menganggap orang yang sudah meninggal telah benar-benar meninggal jika seluruh kebutuhan prosesi upacara Rambu Solo terpenuhi. Jika belum, maka orang meninggal tersebut akan diperlakukan layaknya orang sakit, sehingga harus disediakan makanan, minuman, dan dibaringkan di tempat tidur. Secara harfiah, Rambu Solo diartikan sinar yang arahnya ke bawah. Dengan demikian, Rambu Solo diartikan sebagai upacara yang dilakukan saat matahari terbenam. Istilah lain Rambu Solo adalah Auk Rampe Matampu.


Prosesi Rambu Solo
Upacara Rambu Solo memakan biaya yang tidak sedikit maka upacara dilakukan beberapa bulan atau beberapa tahun, bahkan bertahun setelah seseorang meninggal. Besarnya biaya upacara Rambu Solo karena upacara ini membutuhkan penyembelihan kerbau atau babi yang jumlahnya tidak sedikit (Ma'tinggoro Tedang) dan lamanya prosesi upacara. Pemberian babi atau kerbau kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai wujud ikatan kekeluargaan. Pemberian babi atau kerbau kepada keluarga yang ditinggalkan memiliki dua wujud, yaitu pertama sebagai bentuk belasungkawa (Pa'uaimata) dan pengembalian atas pemberian yang dilakukan oleh keluarga pelaksana Rambu Solo di masa lalu (Tangkean Suru'). Prosesi upacara pemakaman Rambu Solo dibagi ke dalam dua garis besar, yaitu:
  • Prosesi pemakaman atau Rante
  • Pertunjukkan kesenian 
Kedua prosesi tersebut tidak dilaksanakan terpisah melainkan berlangsung secara harmoni dalam satu kegiatan upacara pemakaman. Lama upacara Rambu Solo sekitar tiga sampai tujuh hari.

Puncak acara Rambu Solo biasanya berlangsung pada Juli dan Agustus. Upacara Rambu Solo dilakukan berdasarkan status orang yang meninggal:

  • Upacara Dasili' adalah upacara pemakaman yang dilakukan untuk strata paling rendah atau kematian anak yang belum bergigi.
  • Upacara Dipasangbongi adalah upacara yang dilakukan untuk rakyat biasa (Tana' Karurung) dan hanya memerlukan waktu satu malam saja. 
  • Upacara Dibatang atau Digoya Tedong adalah upacara yang dilakukan untuk kalangan bengsawan menengah (Tana' Nassi). Upacara ini harus menyembelih 8 ekor kerbau dan 50 ekor babi. 
  • Upacara Rampasan adalah upacara untuk bangsawan tinggi (Tana' Bulaan) dengan menyembelih kerbau sebanyak 24 sampai 100 ekor.
Prosesi pemakaman atau Rante dilakukan di lapangan yang terletak di tengah kompleks rumah adat Tongkanan. Proses Rante terdiri dari: 
  • Ma'tudan Mebalun, yaitu proses dimana jenazah dibungkus menggunakan kain kafan (Dibalun) yang dilakukan oleh petugas yang disebut To Mebalun atau To Ma'kaya. 
  • Ma'Rato, yaitu proses pembubuhan atau menghias peti jenazah dengan menggunakan benang emas dan benang perak. 
  • Ma'Papengkalo Alang, yaitu proses penurunan jenazah ke dalam lumbung untuk disemayangkan. 
  • Ma'Palao atau Ma'Pasonglo, yaitu proses pengantaran jenazah dari area rumah Tongkanan ke kompleks pemakaman yang disebut Lakkian. Masyarakat Toraja mempunyai prinsib dimana semakin tinggi jenazah itu diletakkan maka semakin cepat rohnya menuju nirwana


Toraja Culture Expedition

Perjalanan insentif adalah jenis insentif yang melibatkan penawaran perjalanan atau liburan sebagai imbalan atau hadiah untuk mencapai tujua...