Rambu Solo
adalah upacara pemakaman adat Toraja, Sulawesi Selatan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal. Rambu Solo juga bertujuan untuk mengantarkan arwah seseorang yang telah meninggal ke alam roh. Masyarakat Toraja menganggap orang yang sudah meninggal telah benar-benar meninggal jika seluruh kebutuhan prosesi upacara Rambu Solo terpenuhi. Jika belum, maka orang meninggal tersebut akan diperlakukan layaknya orang sakit, sehingga harus disediakan makanan, minuman, dan dibaringkan di tempat tidur. Secara harfiah, Rambu Solo diartikan sinar yang arahnya ke bawah. Dengan demikian, Rambu Solo diartikan sebagai upacara yang dilakukan saat matahari terbenam. Istilah lain Rambu Solo adalah Auk Rampe Matampu.
- Prosesi pemakaman atau Rante
- Pertunjukkan kesenian
- Upacara Dasili' adalah upacara pemakaman yang dilakukan untuk strata paling rendah atau kematian anak yang belum bergigi.
- Upacara Dipasangbongi adalah upacara yang dilakukan untuk rakyat biasa (Tana' Karurung) dan hanya memerlukan waktu satu malam saja.
- Upacara Dibatang atau Digoya Tedong adalah upacara yang dilakukan untuk kalangan bengsawan menengah (Tana' Nassi). Upacara ini harus menyembelih 8 ekor kerbau dan 50 ekor babi.
- Upacara Rampasan adalah upacara untuk bangsawan tinggi (Tana' Bulaan) dengan menyembelih kerbau sebanyak 24 sampai 100 ekor.
- Ma'tudan Mebalun, yaitu proses dimana jenazah dibungkus menggunakan kain kafan (Dibalun) yang dilakukan oleh petugas yang disebut To Mebalun atau To Ma'kaya.
- Ma'Rato, yaitu proses pembubuhan atau menghias peti jenazah dengan menggunakan benang emas dan benang perak.
- Ma'Papengkalo Alang, yaitu proses penurunan jenazah ke dalam lumbung untuk disemayangkan.
- Ma'Palao atau Ma'Pasonglo, yaitu proses pengantaran jenazah dari area rumah Tongkanan ke kompleks pemakaman yang disebut Lakkian. Masyarakat Toraja mempunyai prinsib dimana semakin tinggi jenazah itu diletakkan maka semakin cepat rohnya menuju nirwana